1. jika kitamemasuki suatu majelis hendaklah kita megucapkan salam terlebih dahulu kepada yang sudah hadir. kemudian duduk di bagian belakang, tidak boleh menyuruh seseorang berdiri untuk diduduki tempat duduknya. Rasulullah bersabda:
"seorang dari kalian tidak boleh menyuruh berdiri seseorang, kemudian ia duduk di kursi saudarannya tersebut, tetapi hendaklah kalian belapang dada atau memperluas diri" (HR. Muslim)
2. Kita tidak boleh duduk diantara dua orang tanpa seizinnya. Rasulullah SAW. bersabda:
"tidak halal bagi seseorang memisahkan dua orang (yang duduk), kecuali dengan izin keduannya." (HR. Tirmidzi)
3. seseorang yang berdiri dari tempat duduknnya dan kembali lagi lebih berhak menempati tempat duduk tersebut.
4. dalam suatu majelis, kita dilarang duduk di tengah-tengahnnya
5. apabila berada dalam suatu majelis kita harus duduk tenang, tidak bermain-main, tidak memasukkan jari ke hidung, medengarkan pembicaraan orang lain, dan tidak memutuskan pembicaraan. Rasulullah bersabda:
"orang muslim ialah orang dimana kaum muslim lainya selamat dari (gangguan) lisanya"
6. Apabila hendak menngalkan majelis, terlebih dahulu hendaknnya kita memohon izin.